Sabtu, 05 Desember 2015



TUGAS LAPORAN BACA TENTANG

TATANAN MASYARAKAT SUMBA

   

 OLEH

NAMA : ELISABETH AGNES TNUNAY
KELAS : A 
SEMESTER : III
MATA KULIAH : SGL & SGI
 (SEJARAH GEREJA UMUM DAN SEJARAH GEREJA LOKAL)
DOSEN : PDT.YUDHA D.HAWU HABA M.TH




PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN
SEKOLAH TINGGI AGAMA KRISTEN NEGERI KUPANG
2015



KATA PENGANTAR

Masyarakat suku Sumba menganut pola kekerabatan yang patrilineal. Pola kekerabatan dimana ayah atau kakek mereka yang akan menjadi identitas orang-orang suku Sumba. Suku Sumba merupakan suku yang sangat terbuka dengan adanya perubahan dan sistem kepemerintahan. Hal ini berdampak positif dan juga negative bagi kebudayaan suku Sumba tersebut. Positifnya bahwa suku Sumba dapat lebih dikenal oleh orang lain, bahkan dibeberapa bagiannya menjadi tempat wisata. Hal ini juga membantu perekonomian masyarakat Sumba sendiri. Tetapi ada juga faktor negatif yang lahir dari keterbukaan dan moderenitas zaman. Beberapa orang-orang muda suku Sumba sebagian sudah mengenal dan hidup bergaya masyarakat moderen pada umumnya. Mulai dari cara berpakaian, berbahasa, dan tentu ini akan memengaruhi pola berpikir, sehingga ditakutkan jika ini terus terjadi akan merusak pola adat yang sudah mengental di suku Sumba.
Perlu adanya perhatian khusus tidak hanya dari pemerintah yang juga telah terus mengupayakan pelestarian budaya dan adat suku Sumba. Hal ini juga perlu diperhatikan oleh masyarakat pada umumnya bahwa menjaga dan memahami betul budaya dan adat lingkungan sendiri adalah hal penting agar terus terjalin keselarasan dalam kehidupan. Dan bukan hanya untuk masyarakat Sumba saja namun semua masyarakat yang ada.
Laporan baca akan membahas mengenai tatanan dalam masyarakat Sumba, apabila ada kesalahan dalam penulisan laporan baca ini penulis memohon maaf dan kiranya laporan baca ini bermanfaat bagi para pembaca dalam menambah wawasan. Tuhan memberkati.

         


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Pulau Sumba sejak dahulu telah dikenal dengan nama Pulau Cendana. Pulau ini disebut demikian karena ia merupakan penghasil kayu cendana terbesar, namun jenis kayu tersebut telah punah karena pembabatan besar-besaran pada masa lampau. Kayu inilah yang menarik perhatian para pedagang Cina, Arab, Portugis, Inggris, dan Belanda untuk datang ke pulau ini. Karena hasil alam ini juga para pendatang memberi julukan kepada pulau Sumba dengan sebutan Sandlewood. Sumba berasal dari kata Humba atau Hubba yang berarti asli. Penduduk pulau Sumba menyebut pulau mereka dengan nama Tana Humba yang berarti tanah asli, dan mereka menyebut dirinya sebagai Tau Humba atau orang-orang asli. Penduduk pulau Sumba sendiri sebenarnya bukan penduduk asli, tetapi pendatang dari berbagai daerah seperti Sawu, Bima, Ende, Makasar, Bugis, Selayar, Buton, dan yang paling utama dikatakan dalam beberapa cerita, nenek moyang orang Sumba berasal dari Malaka Tana Bara atau dari Semenanjung Malaka[1]. Sesuai perkembangan zaman Sumba mengalami pemekaran menjadi beberapa Kabupaten namun tidak merubah sistem kebudayaan Sumba yang telah turun-temurun karena merupakan sistem kebudayaan yang tidak terpisahkan. Perubahan struktur pemerintahan yang terjadi juga tidak dapat mengubah struktur kehidupan sosial yang telah ada sebelumnya.
1.2  Manfaat
1.   Pembaca dapat mengetahui tatanan dalam masyarakat Sumba diantaranya mengenai tempat tinggal, rumah adat, panggilan-panggila/istilah adat dll
2.   serta Mengetahui bagaimana perbedaan status sosial dan kehidupan dalam masyarakat Sumba dan membandingkan dengan kehidupan sehari-hari.
1.3  Tujuan
Setelah pembaca mengetahui bagaimana tatanan masyarakat Sumba dan kehidupannya, maka dapat mengaplikasikan dalam kehidupan sesuai dengan kebenaran.

BAB II
ISI
2.1 Analisa
          Orang sumba merupakan kaum imigran yang datang dalam beberapa gelombang serta memasuki Sumba melalui Tanjung Sasar dan Muara Sungai Pandawai dan kemudian menyebar ke seluruh pulau Sumba. Menurut Wohangara dan Ratoebandjoe dalam Woha (2008:40) menyatakan bahwa: pendaratan para leluhur itu diatur strategi seakan-akan mau melakukan pengepungan terhadap tana Humba yakni sebagai berikut:
a.    Rombongan I mendarat di Haharu Malai Kataka Linndi Watu.
b.   Rombongan II mendarat di La Panda Wai Mananga Bokulu.
c.    Rombongan III mendarat di Wula Waijilu-Hongga Hillimata.
d.   Rombongan IV mendarat di Mbajiku Padua Kambata Kundurawa.
Berdasarkan cerita-cerita dari generasi ke generasi menyatakan bahwa orang sumba berasal dari Malaka Tana Bara (semenanjung Malaka)  berlayar ke Sumba melalui Hapa riu-Ndua Riu, Hapa Njawa-Ndua Njawa, Rukuhu-Mbali, Ndima-Makaharu, Endi-Ambarai, Enda-Ndau, Haba-Rai Njua dan terakhir mendarat di Haharu Malai Kataka Lindi Watu. Di tempat yang baru itu, mereka menyebar keseluruh penjuru Sumba dan membuat pemukiman yang disebut Paraingu atau kampung. Setiap Paraingu mempunyai seorang kepala paraingu atau kepala kampung (Raja) yang bertugas sebagai pemimpin dan yang mengkoordinir segala kegiatan di dalam paraingu tersebut. Paraingu didirikan diatas bukit dan dikelilingi oleh pagar batu yang tinggi dan tanaman berduri. Hal ini dimaksudkan agar melindungi diri dari serangan musuh yang terjadi (perang antar-paraingu). Pada umumnya paraingu terdiri dari beberapa rumah, yang mempunyai sebuah Uma Bokulu atau Uma Bakul (rumah besar). Di dalam paraingu inilah orang Sumba menetap dan melakukan kegiatan sosial, ekonomi, politik, keagamaan dan kebudayaan. Sedangkan Uma Bakul merupakan tempat persekutuan, tempat pertemuan, dan tempat mengadakan ritual-ritual keagamaan.
Dalam masyarakat Sumba ada satu hal yang yang menarik yaitu adanya klasifikasi sosial secara vertikal yang masih bertahan sampai sekarang. Sistem ini dikenal dengan adanya Maramba (tuan) dan Ata (hamba). Meskipun zaman semakin modern, sistem ini masih sangat sulit dirubah karena sudah turun temurun. Berdasarkan cerita yang didapatkan bahwa adanya hamba (Ata) sudah merupakan perjanjian dan sumpah adat antar suku dan antar kampung. Orang Sumba mengakui bahwa leluhur mereka adalah Umbu Walu Mandoku dan Rambu Humba. Dari pasangan inilah yang melahirkan suku-suku yang menetap di Sumba sekarang ini. Pada awalnya dalam masyarakat Sumba tidak mengenal adanya Maramba dan Ata. Dengan waktu yang terus berjalan penduduk makin banyak. Untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka harus menyebar mencari tempat yang baru lalu membentuk kampung yang baru pula. Penyebaran inilah yang menyebabkan sering terjadi pertentangan antara kampung dalam memperebutkan lahan atau wilayah yang ingin dikuasai. Akibatnya terjadi perang antar kampung. Pihak yang kalah dalam perang ditawan dan dijadikan hamba (Ata) bagi pihak yang menang. Dari sinilah muncul hamba dan sebagai Maramba (tuan) adalah dari pihak yang menang. Tidak ada perlawanan dari Ata karena telah disumpah adat. Jika ada yang melawan akan dibunuh baik secara langsung dengan Nimbu (tombak) atau Kabela (parang) atau secara tidak langsung dengan sebuah ritual (hamaya puhi).
a.    Maramba (Tuan)
Maramba (tuan) adalah orang yang memiliki hamba (Ata). Maramba mempunyai hak prerogatif sehingga apapun yang diperintahkan harus dilakukan oleh Ata (hamba). Dalam masyarakat Sumba dikenal sebutan Umbu Nai untuk laki-laki dan Rambu Nai untuk perempuan dan ditambah nama hamba. Misalnya Umbu Nai Kalikit artinya hambanya bernama Kalikit. Sebutan ini berlaku secara umum khususnya di Sumba Timur. Tetapi Maramba yang memiliki hamba banyak biasanya memakai sebutan Tamu Umbu tanpa diikuti nama hamba dan Umbu saja untuk yang tidak meliliki hamba. Maramba yang tidak memiliki hamba disebabkan karena hamba adalah milik bersama dengan saudaranya atau tidak mendapatkan jatah hamba dari orang tua (jumlah anak Maramba lebih banyak dibandingkan dengan jumlah anak Ata dan biasanya anak terakhir yang tidak mendapatkan jatah kalau hamba kekurangan) atau hamba dari orang tuanya meninggal tanpa mempunyai anak. Seorang Maramba dapat membeli hamba dari kampung lainnya untuk mendapatkan sebutan Umbu Nai.
b.   Ata (Hamba)
Sistem hamba ini sudah berjalan turun temurun. Artinya jika orang tua mereka adalah hamba dari satu keluarga Maramba maka anak-anak atau keturunannya akan tetap menjadi hamba bagi tuan mereka. Para Ata sudah terikat dengan adat istiadat dan turun temurun  sehingga tidak memiliki ruang gerak untuk menjadi Maramba. Golongan hamba terbagi atas tiga yaitu:
1.   Hamba Pusaka (Ata Memang, Ata Ndai). Mereka adalah golongan yang sejak semula memang hamba. Ketika nenek moyang orang Sumba datang ke Sumba pada masa lampau, mereka membawa hamba-hamba mereka. Kelompok semua hamba ini disebut Hamba Besar (Ata Bokulu). Kedudukan mereka adalah sebagai jurubicara, bendahara, serta pengawal kepercayaan tuannya.
2.   Hamba yang Baru (Ata Bidi). Kelompok hamba ini disebut Hamba Kecil (Ata Kudu). Mereka adalah hamba yang dibeli atau tawanan perang. Hamba yang dibeli disebut Hamba belian (Ata Pakei), sedangkan Hamba tawanan disebut Hamba tawanan (Ata Payappa). Tugas utama hamba ini adalah menjaga dan memelihara ternak, mengelolah kebun atau menggarap ladang dan sawah, menyiapkan makanan. Hasil kerja hamba juga dapat meningkatkan status sosial tuanya. Misalnya, semakin banyak hewan yang dipelihara maka derajat sosial tuannya akan semakin tinggi.
3.   Hamba (Ata) dalam Sistem Perkawinan. Selain itu ada juga yang disebut Hamba bawaan (Ata Ngandi). Hamba ini diberikan oleh orangtua perempuan atau laki-laki kepada anak mereka ketika kawin. sebagai pembawa Kalumbut (tempat sirih pinang untuk laki-laki) atau Mbola Happa (tempat sirih pinang untuk perempuan). Ata Ngandi adalah seorang perempuan yang ditunjuk oleh Maramba untuk menjadi hamba khusus bagi anak perempuanya. Ata Ngandi (hamba yang dibawa) merupakan hamba yang dibawa oleh seorang wanita kalangan Maramba (Rambu Nai) ketika dipinang oleh seorang laki-laki dari derajat Maramba yang sama. Ada atau tidak adanya Ata Ngandi (hamba yang dibawa) menunjukkan status sosial dari istri seorang Maramba[2].
Perlakuan Maramba terhadap Ata berbeda-beda. Ada yang memperlakukan hamba dengan baik, ada juga yang memperlakukan dengan semena-mena. Pengabdian para hamba tidak pernah mengenal usia. Mereka bekerja untuk Maramba setiap hari sejak masih kecil sampai meninggal. Bahkan dulu ketika tuanya meninggal hambanya pun dikubur bersama baik masih hidup ataupun sudah meninggal. Seiring dengan perkembangan zaman hal itu tidak lagi terjadi.
Tatanan masyarakat Sumba dibentuk dari unit-unit kecil rumah tangga yang terdiri dari suami, istri dan anak-anak mereka. Namun sesuai tradisi, rumah tangga orang Sumba tidak pernah hanya dihuni oleh keluarga inti, tetapi mencakup pula saudara-saudara kandung suami yang belum menikah, janda yang tidak memiliki anak, dan anak-anak dari saudara mereka yang telah yatim piatu. Masyarakat Sumba  seperti ini dikenal dengan Kabihu (Klan), yaitu kelompok patrilineal yang didasarkan pada kesamaan asal usul nenek moyang beserta seluruh warisannya. Pada prinsipnya ada warisan yang mendasari identitas suatu kelompok Kabihu, yaitu: rumah atau kampung adat, lahan atau kawasan adat, harta benda pusaka yang tak boleh diperjualbelikan, serta ritual-rital pemujaan terhadap marapu yang bersangkutan dengan anggota Kabisu.
Walau keanggotaan dalam suatu Kabihu diwariskan dari ayah kepada anak-anaknya (patrilineal), anak-anak yang lahir tanpa belis menjadi anggota Kabihu ibunya. Sebaliknya, anak-anak yang orang tua biologisnya berasal dari Kabihu lain, katakanlah kabisu A, bisa saja menjadi anggota kabisu B jika belis orang tua kandungnya ditanggung oleh anggota kabisu B.
Berdasarkan luasnya cakupan anggota, Kabihu dapat dibedakan menjadi beberapa level. Cakupan yang lebih sempit meliputi Kabihu yang anggota-anggotanya tergabung dalam sebuah Uma Kalada. Uma Kalada berarti rumah besar, atau rumah adat utama yang dibangun oleh pendiri kabisu bersangkutan. Anggota rumah adat sendiri adalah sejumlah rumah tangga yang merupakan turunan pendiri kabisu. Ada pula rumah-rumah yang dikenal dengan istilah Uma Ouma (rumah kebun). Uma Ouma yaitu Rumah sementara yang dibangun dengan tujuan untuk menjaga ladang atau kebun.
Di kalangan masyarakat Sumba ada keyakinan mengenai darah dan daging yang hanya diturunkan dari pihak ibu. Hubungan ini disebut Ole Dadi dan dihitung berdasarkan pertalian darah dari pihak ibu (matrilineal). Sehubungan dengan konsep Ole Dadi terdapat dua istilah relasi yaitu Loka dan Ana Kabine. Loka adalah panggilan seorang anak kepada saudara laki-laki ibunya (khusus) atau kepada anggota laki-laki Kabihu ibunya (umum). Sebaliknya, Ana Kabine adalah panggilan Loka kepada anak-anak saudara perempuan mereka. Hubungan antara Loka dan Ana Kabine adalah hubungan seumur hidup yang juga meliputi serangkaian hak dan kewajiban diantara keduanya[3].
2.2 Refleksi
          Kehidupan masyarakat sumba patut untuk kita pelajari. Mereka hidup dalam Paraingu (kampung) dalam satu Kabihu bukan hanya satu keluarga (istri, suami dan anak-anak) saja tetapi mereka hidup bersama dengan saudara-saudara kandung suami yang belum menikah, janda yang tidak memiliki anak, dan anak-anak dari saudara mereka yang telah yatim piatu. Ini merupakan suatu kehidupan yang rukun dimana harus saling memperhatikan kepentingan sesama, jangan kita memperhatikan kepentingan kita sendiri seperti yang dikatakan dalam Filipi 2 : 2-5. Kepercayaan masyarakat Sumba adalah Marapu. Marapu merupakan kepercayaan terhadap dewa atau ilah yang tinggi, arwah nenek moyang, makhluk-makhluk halus (roh-roh) dan kekuatan-kekuatan sakti. Masyarakat percaya bahwa inilah yang memberikan mereka berkat, perlindungan, perlindungan yang baik jika disembah, tetapi jika tidak disembah maka aka nada malapetaka bagi mereka. Walaupun masyarakat Sumba hidup dalam kepercayaan akan Marapu namun mereka masih mau untuk hidup bersama-sama tanpa memikirkan konsekuensi dari kebersamaan tersebut. Berbeda dengan orang Kristen sekarang. Sebagai orang Kristen, mengaku bahwa percaya kepada Kristus namun tidak melakukan apa yang dikehendaki oleh Kristus seperti dalam Yohenes 15:12 yaitu: “Inilah perintah-Ku, yaitu supaya kamu saling mengasihi, seperti Aku telah mengasihi kamu”.  Banyak orang Kristen yang tidak lagi memperhatikan dan melakukan lagi buah-buah roh dalam kehidupannya. bermusuhan dengan keluarganya hanya karena hal sepeleh, perampasan hak/warisan (tanah) dll, dan tak mau untuk berdamai sampai mati. Orang Sumba yang hidup dengan kepercayaan Marapu saja mau mempertahankan kebersamaannya dengan keluarga dan sesama disekitar hingga akhir hayat mereka, kita pun sebagai orang Kristen yang mengetahui tentang kebenaran Kristus harus mencerminkan pribadi Kristus. Janganlah kita menganggap orang lain rendah dan menjadikan dia sebagai Ata kita, karena Kristus telah mati untuk kita semua dan kita sama di hadapan-Nya. Hal yang dapat kita pelajari dari Ata adalah mengabdi seumur hidup (kesetiaan). Setia kepada Tuhan baik hidup maupun mati, melakukan apa yang diperintahkan oleh-Nya.
BAB III
PENUTUP
3.1       Kesimpulan
1.   Penduduk Sumba sendiri bukanlah penduduk asli namun merupakan kaum imigran. Pemukiman mereka disebut Paraingu (kampung) yang didalamnya terdapat kabihu yang dimana terdapat prinsip patrilineal atau didasarkan pada garis keturunan ayah.
2.   Masyarakat Sumba pada mulanya dibagi dalam empat golongan yaitu : imam (ratu,) bangsawan (Maramba), orang merdeka (Kabihu), dan hamba (Ata) namun dalam perkembangan golongan imam (ratu) disatukan dengan golongan bangsawan, sehingga hanya ada tiga golongan.
3.   Masing-masing golongan dalam masyarakat Sumba memiliki gelar-gelar tertentu dan gelar tersebutlah yang menunjukan status sosialnya, serta masing-masing golongan memiliki tugas-tugas tersendiri, yakni:
1.   Para bangsawan memakai gelar Umbu atau Tamu Umbu (laki-laki) dan Rambu atau Tamu Rambu (perempuan), mereka mempunyai tugas dan kewajiban untuk melindungi dan memberi kesejahteraan terhadap warga kampungnya.
2.   Orang merdeka memakai gelar Kabihu Bokulu (orang merdeka besar) dan Kabihu Kudu (orang merdeka kecil), mereka merupakan rekan kerja para bangsawan, penasihat bangsawan dan juga pemimpin perang
3.   Hamba memiliki tugas melayani para bangsawan dan juga orang merdeka. Mereka biasa digelar dengan Ata Bokulu (hamba besar) dan Ata Kudu (hamba kecil).
3.2       Usul/Saran
1.   Sebagai orang-orang muda kita harus bisa melestarikan kebudayaan yang sudah ada sejak dulu khususnya tatanan yang sudah ada, jangan kita biarkan punah.
2.   Sebagai masyarakat kita harus saling menghargai satu sama lain karena kita sama di hadapan Tuhan.


DAFTAR PUSTAKA
1.   Alkitab, Lembaga Alkitab Indonesia (LAI)
2.   F.D. Wellem, Injil dan Marapu, Jakarta: BPK GM, 2004