TUGAS LAPORAN BACA TENTANG
TATANAN MASYARAKAT SUMBA
OLEH
NAMA : ELISABETH AGNES TNUNAY
KELAS : A
SEMESTER : III
MATA KULIAH : SGL & SGI
(SEJARAH GEREJA UMUM DAN SEJARAH GEREJA LOKAL)
DOSEN : PDT.YUDHA
D.HAWU HABA M.TH
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA
KRISTEN
SEKOLAH TINGGI AGAMA KRISTEN
NEGERI KUPANG
2015
KATA PENGANTAR
Masyarakat suku Sumba menganut
pola kekerabatan yang patrilineal. Pola kekerabatan dimana ayah atau kakek
mereka yang akan menjadi identitas orang-orang suku Sumba.
Suku
Sumba merupakan suku yang sangat terbuka dengan adanya perubahan dan sistem
kepemerintahan. Hal ini berdampak positif dan juga negative bagi kebudayaan
suku Sumba tersebut. Positifnya bahwa suku Sumba dapat lebih dikenal oleh orang
lain, bahkan dibeberapa bagiannya menjadi tempat wisata. Hal ini juga membantu
perekonomian masyarakat Sumba sendiri. Tetapi ada juga faktor negatif yang
lahir dari keterbukaan dan moderenitas zaman. Beberapa orang-orang muda suku
Sumba sebagian sudah mengenal dan hidup bergaya masyarakat moderen pada
umumnya. Mulai dari cara berpakaian, berbahasa, dan tentu ini akan memengaruhi
pola berpikir, sehingga ditakutkan jika ini terus terjadi akan merusak pola
adat yang sudah mengental di suku Sumba.
Perlu adanya perhatian khusus
tidak hanya dari pemerintah yang juga telah terus mengupayakan pelestarian
budaya dan adat suku Sumba. Hal ini juga perlu diperhatikan oleh masyarakat
pada umumnya bahwa menjaga dan memahami betul budaya dan adat lingkungan
sendiri adalah hal penting agar terus terjalin keselarasan dalam kehidupan. Dan
bukan hanya untuk masyarakat Sumba saja namun semua masyarakat yang ada.
Laporan baca akan membahas
mengenai tatanan dalam masyarakat Sumba, apabila ada kesalahan dalam penulisan
laporan baca ini penulis memohon maaf dan kiranya laporan baca ini bermanfaat
bagi para pembaca dalam menambah wawasan. Tuhan memberkati.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pulau Sumba sejak dahulu telah dikenal dengan nama Pulau
Cendana. Pulau ini disebut demikian karena ia merupakan penghasil kayu
cendana terbesar, namun jenis kayu tersebut telah punah karena pembabatan
besar-besaran pada masa lampau. Kayu inilah yang menarik perhatian para
pedagang Cina, Arab, Portugis, Inggris, dan Belanda untuk datang ke pulau ini.
Karena hasil alam ini juga para pendatang memberi julukan kepada pulau Sumba
dengan sebutan Sandlewood.
Sumba berasal dari kata Humba atau Hubba yang
berarti asli. Penduduk pulau Sumba menyebut pulau mereka dengan nama Tana Humba yang berarti tanah asli, dan
mereka menyebut dirinya sebagai Tau
Humba atau orang-orang asli. Penduduk pulau Sumba sendiri sebenarnya
bukan penduduk asli, tetapi pendatang dari berbagai daerah seperti Sawu, Bima,
Ende, Makasar, Bugis, Selayar, Buton, dan yang paling utama dikatakan dalam
beberapa cerita, nenek moyang orang Sumba berasal dari Malaka Tana Bara atau
dari Semenanjung Malaka[1].
Sesuai
perkembangan zaman Sumba mengalami pemekaran menjadi beberapa Kabupaten namun tidak merubah sistem kebudayaan Sumba yang telah
turun-temurun karena merupakan sistem kebudayaan yang tidak terpisahkan.
Perubahan struktur pemerintahan yang terjadi juga tidak dapat mengubah struktur kehidupan sosial yang
telah ada sebelumnya.
1.2 Manfaat
1.
Pembaca dapat mengetahui tatanan dalam
masyarakat Sumba diantaranya mengenai tempat tinggal, rumah adat,
panggilan-panggila/istilah adat dll
2.
serta Mengetahui bagaimana perbedaan
status sosial dan kehidupan dalam masyarakat Sumba dan membandingkan dengan
kehidupan sehari-hari.
1.3 Tujuan
Setelah
pembaca mengetahui bagaimana tatanan masyarakat Sumba dan kehidupannya, maka
dapat mengaplikasikan dalam kehidupan sesuai dengan kebenaran.
BAB
II
ISI
2.1 Analisa
Orang sumba merupakan kaum imigran yang datang dalam
beberapa gelombang serta memasuki Sumba melalui Tanjung Sasar
dan Muara Sungai Pandawai dan kemudian menyebar ke seluruh pulau Sumba. Menurut Wohangara dan Ratoebandjoe
dalam Woha (2008:40) menyatakan bahwa: pendaratan para leluhur itu diatur
strategi seakan-akan mau melakukan pengepungan terhadap tana Humba yakni
sebagai berikut:
a.
Rombongan
I mendarat di Haharu Malai Kataka Linndi Watu.
b.
Rombongan
II mendarat di La Panda Wai Mananga Bokulu.
c.
Rombongan
III mendarat di Wula Waijilu-Hongga Hillimata.
d.
Rombongan
IV mendarat di Mbajiku Padua Kambata Kundurawa.
Berdasarkan cerita-cerita dari generasi ke generasi
menyatakan bahwa orang sumba berasal dari Malaka Tana Bara (semenanjung
Malaka) berlayar ke Sumba melalui Hapa riu-Ndua Riu, Hapa Njawa-Ndua
Njawa, Rukuhu-Mbali, Ndima-Makaharu, Endi-Ambarai, Enda-Ndau, Haba-Rai Njua dan
terakhir mendarat di Haharu Malai Kataka Lindi Watu. Di
tempat yang baru itu, mereka menyebar keseluruh penjuru Sumba dan membuat
pemukiman yang disebut Paraingu atau
kampung. Setiap Paraingu mempunyai
seorang kepala paraingu atau kepala
kampung (Raja) yang bertugas sebagai pemimpin dan yang mengkoordinir segala
kegiatan di dalam paraingu tersebut. Paraingu didirikan diatas bukit dan
dikelilingi oleh pagar batu yang tinggi dan tanaman berduri. Hal ini
dimaksudkan agar melindungi diri dari serangan musuh yang terjadi (perang
antar-paraingu). Pada umumnya paraingu terdiri dari beberapa rumah,
yang mempunyai sebuah Uma Bokulu atau
Uma Bakul (rumah besar). Di dalam
paraingu inilah orang Sumba menetap dan melakukan kegiatan sosial, ekonomi,
politik, keagamaan dan kebudayaan. Sedangkan Uma Bakul merupakan tempat persekutuan, tempat pertemuan, dan
tempat mengadakan ritual-ritual keagamaan.
Dalam masyarakat Sumba ada satu hal
yang yang menarik yaitu adanya klasifikasi sosial secara vertikal yang masih
bertahan sampai sekarang. Sistem ini dikenal dengan adanya Maramba (tuan) dan Ata
(hamba). Meskipun zaman semakin modern, sistem ini masih sangat sulit dirubah
karena sudah turun temurun. Berdasarkan cerita yang didapatkan bahwa adanya
hamba (Ata) sudah merupakan
perjanjian dan sumpah adat antar suku dan antar kampung. Orang Sumba mengakui
bahwa leluhur mereka adalah Umbu Walu
Mandoku dan Rambu Humba. Dari
pasangan inilah yang melahirkan suku-suku yang menetap di Sumba sekarang ini. Pada
awalnya dalam masyarakat Sumba tidak mengenal adanya Maramba dan Ata. Dengan
waktu yang terus berjalan penduduk makin banyak. Untuk memenuhi kebutuhan hidup
mereka harus menyebar mencari tempat yang baru lalu membentuk kampung yang baru
pula. Penyebaran inilah yang menyebabkan sering terjadi pertentangan antara
kampung dalam memperebutkan lahan atau wilayah yang ingin dikuasai. Akibatnya
terjadi perang antar kampung. Pihak yang kalah dalam perang ditawan dan
dijadikan hamba (Ata) bagi pihak yang
menang. Dari sinilah muncul hamba dan sebagai Maramba (tuan) adalah dari pihak yang menang. Tidak ada perlawanan
dari Ata karena telah disumpah adat.
Jika ada yang melawan akan dibunuh baik secara langsung dengan Nimbu (tombak) atau Kabela (parang) atau secara tidak langsung dengan sebuah ritual (hamaya puhi).
a.
Maramba (Tuan)
Maramba
(tuan) adalah orang yang memiliki hamba (Ata).
Maramba mempunyai hak prerogatif
sehingga apapun yang diperintahkan harus dilakukan oleh Ata (hamba). Dalam masyarakat Sumba dikenal sebutan Umbu Nai untuk laki-laki dan Rambu Nai untuk perempuan dan ditambah
nama hamba. Misalnya Umbu Nai Kalikit
artinya hambanya bernama Kalikit. Sebutan ini berlaku secara umum khususnya di
Sumba Timur. Tetapi Maramba yang
memiliki hamba banyak biasanya memakai sebutan Tamu Umbu tanpa diikuti nama hamba dan Umbu saja untuk yang tidak meliliki hamba. Maramba yang tidak memiliki hamba disebabkan karena hamba adalah
milik bersama dengan saudaranya atau tidak mendapatkan jatah hamba dari orang
tua (jumlah anak Maramba lebih banyak dibandingkan dengan jumlah anak Ata dan
biasanya anak terakhir yang tidak mendapatkan jatah kalau hamba kekurangan) atau
hamba dari orang tuanya meninggal tanpa mempunyai anak. Seorang Maramba dapat membeli hamba dari kampung
lainnya untuk mendapatkan sebutan Umbu
Nai.
b.
Ata (Hamba)
Sistem hamba ini sudah berjalan turun
temurun. Artinya jika orang tua mereka adalah hamba dari satu keluarga Maramba maka anak-anak atau keturunannya
akan tetap menjadi hamba bagi tuan mereka. Para Ata sudah terikat dengan adat istiadat dan turun temurun
sehingga tidak memiliki ruang gerak untuk menjadi Maramba. Golongan hamba terbagi atas tiga yaitu:
1.
Hamba
Pusaka (Ata Memang, Ata Ndai). Mereka
adalah golongan yang sejak semula memang hamba. Ketika nenek moyang orang Sumba
datang ke Sumba pada masa lampau, mereka membawa hamba-hamba mereka. Kelompok
semua hamba ini disebut Hamba Besar (Ata
Bokulu). Kedudukan mereka adalah sebagai jurubicara, bendahara, serta
pengawal kepercayaan tuannya.
2.
Hamba
yang Baru (Ata Bidi). Kelompok hamba
ini disebut Hamba Kecil (Ata Kudu).
Mereka adalah hamba yang dibeli atau tawanan perang. Hamba yang dibeli disebut
Hamba belian (Ata Pakei), sedangkan
Hamba tawanan disebut Hamba tawanan (Ata
Payappa). Tugas utama hamba ini adalah menjaga dan memelihara ternak,
mengelolah kebun atau menggarap ladang dan sawah, menyiapkan makanan. Hasil kerja
hamba juga dapat meningkatkan status sosial tuanya. Misalnya, semakin banyak
hewan yang dipelihara maka derajat sosial tuannya akan semakin tinggi.
3.
Hamba
(Ata) dalam Sistem Perkawinan. Selain
itu ada juga yang disebut Hamba bawaan (Ata
Ngandi). Hamba ini diberikan oleh orangtua perempuan atau laki-laki kepada
anak mereka ketika kawin. sebagai pembawa Kalumbut
(tempat sirih pinang untuk laki-laki) atau Mbola
Happa (tempat sirih pinang untuk perempuan). Ata Ngandi adalah seorang perempuan yang ditunjuk oleh Maramba
untuk menjadi hamba khusus bagi anak perempuanya. Ata Ngandi (hamba yang dibawa) merupakan hamba yang dibawa oleh
seorang wanita kalangan Maramba (Rambu Nai) ketika dipinang oleh seorang
laki-laki dari derajat Maramba yang sama.
Ada atau tidak adanya Ata Ngandi
(hamba yang dibawa) menunjukkan status sosial dari istri seorang Maramba[2].
Perlakuan Maramba terhadap Ata
berbeda-beda. Ada yang memperlakukan hamba dengan baik, ada juga yang
memperlakukan dengan semena-mena. Pengabdian para hamba tidak pernah mengenal
usia. Mereka bekerja untuk Maramba
setiap hari sejak masih kecil sampai meninggal. Bahkan dulu ketika tuanya
meninggal hambanya pun dikubur bersama baik masih hidup ataupun sudah
meninggal. Seiring dengan perkembangan zaman hal itu tidak lagi terjadi.
Tatanan masyarakat Sumba dibentuk dari unit-unit kecil
rumah tangga yang terdiri dari suami, istri dan anak-anak mereka. Namun sesuai
tradisi, rumah tangga orang Sumba tidak pernah hanya dihuni oleh keluarga inti,
tetapi mencakup pula saudara-saudara kandung suami yang belum menikah, janda
yang tidak memiliki anak, dan anak-anak dari saudara mereka yang telah yatim
piatu. Masyarakat Sumba seperti ini
dikenal dengan Kabihu (Klan), yaitu kelompok patrilineal yang
didasarkan pada kesamaan asal usul nenek moyang beserta seluruh warisannya.
Pada prinsipnya ada warisan yang mendasari identitas suatu kelompok Kabihu, yaitu: rumah atau kampung adat,
lahan atau kawasan adat, harta benda pusaka yang tak boleh diperjualbelikan,
serta ritual-rital pemujaan terhadap marapu yang bersangkutan dengan anggota Kabisu.
Walau keanggotaan dalam suatu Kabihu diwariskan dari ayah kepada anak-anaknya (patrilineal), anak-anak yang lahir tanpa belis menjadi anggota Kabihu ibunya. Sebaliknya, anak-anak yang orang tua biologisnya berasal dari Kabihu lain, katakanlah kabisu A, bisa saja menjadi anggota kabisu B jika belis orang tua kandungnya ditanggung oleh anggota kabisu B.
Walau keanggotaan dalam suatu Kabihu diwariskan dari ayah kepada anak-anaknya (patrilineal), anak-anak yang lahir tanpa belis menjadi anggota Kabihu ibunya. Sebaliknya, anak-anak yang orang tua biologisnya berasal dari Kabihu lain, katakanlah kabisu A, bisa saja menjadi anggota kabisu B jika belis orang tua kandungnya ditanggung oleh anggota kabisu B.
Berdasarkan luasnya cakupan anggota, Kabihu dapat dibedakan menjadi beberapa level. Cakupan yang lebih
sempit meliputi Kabihu yang
anggota-anggotanya tergabung dalam sebuah Uma
Kalada. Uma Kalada berarti rumah
besar, atau rumah adat utama yang dibangun oleh pendiri kabisu bersangkutan.
Anggota rumah adat sendiri adalah sejumlah rumah tangga yang merupakan turunan
pendiri kabisu. Ada pula rumah-rumah yang dikenal dengan istilah Uma Ouma (rumah kebun). Uma Ouma
yaitu Rumah sementara
yang dibangun dengan tujuan untuk menjaga ladang atau kebun.
Di kalangan masyarakat Sumba ada keyakinan mengenai darah
dan daging yang hanya diturunkan dari pihak ibu. Hubungan ini disebut Ole Dadi dan dihitung berdasarkan
pertalian darah dari pihak ibu (matrilineal). Sehubungan dengan konsep Ole Dadi terdapat dua istilah relasi
yaitu Loka dan Ana Kabine. Loka adalah panggilan seorang anak
kepada saudara laki-laki ibunya (khusus) atau kepada anggota laki-laki Kabihu ibunya (umum). Sebaliknya, Ana Kabine adalah panggilan Loka kepada anak-anak saudara perempuan
mereka. Hubungan antara Loka dan Ana Kabine adalah hubungan seumur hidup
yang juga meliputi serangkaian hak dan kewajiban diantara keduanya[3].
2.2
Refleksi
Kehidupan
masyarakat sumba patut untuk kita pelajari. Mereka hidup dalam Paraingu (kampung) dalam satu Kabihu bukan hanya satu keluarga (istri,
suami dan anak-anak) saja tetapi mereka hidup bersama dengan saudara-saudara kandung suami yang
belum menikah, janda yang tidak memiliki anak, dan anak-anak dari saudara
mereka yang telah yatim piatu. Ini merupakan suatu kehidupan yang rukun dimana
harus saling memperhatikan kepentingan sesama, jangan kita memperhatikan
kepentingan kita sendiri seperti yang dikatakan dalam Filipi 2 : 2-5.
Kepercayaan masyarakat Sumba adalah Marapu. Marapu merupakan kepercayaan
terhadap dewa atau ilah yang tinggi, arwah nenek moyang, makhluk-makhluk halus
(roh-roh) dan kekuatan-kekuatan sakti. Masyarakat percaya bahwa inilah yang
memberikan mereka berkat, perlindungan, perlindungan yang baik jika disembah,
tetapi jika tidak disembah maka aka nada malapetaka bagi mereka. Walaupun
masyarakat Sumba hidup dalam kepercayaan akan Marapu namun mereka masih mau
untuk hidup bersama-sama tanpa memikirkan konsekuensi dari kebersamaan
tersebut. Berbeda dengan orang Kristen sekarang. Sebagai orang Kristen, mengaku
bahwa percaya kepada Kristus namun tidak melakukan apa yang dikehendaki oleh
Kristus seperti dalam Yohenes 15:12 yaitu: “Inilah
perintah-Ku, yaitu supaya kamu saling mengasihi, seperti Aku telah mengasihi
kamu”. Banyak orang Kristen yang
tidak lagi memperhatikan dan melakukan lagi buah-buah roh dalam kehidupannya.
bermusuhan dengan keluarganya hanya karena hal sepeleh, perampasan hak/warisan
(tanah) dll, dan tak mau untuk berdamai sampai mati. Orang Sumba yang hidup
dengan kepercayaan Marapu saja mau mempertahankan kebersamaannya dengan
keluarga dan sesama disekitar hingga akhir hayat mereka, kita pun sebagai orang
Kristen yang mengetahui tentang kebenaran Kristus harus mencerminkan pribadi
Kristus. Janganlah kita menganggap orang lain rendah dan menjadikan dia sebagai
Ata kita, karena Kristus telah mati
untuk kita semua dan kita sama di hadapan-Nya. Hal yang dapat kita pelajari
dari Ata adalah mengabdi seumur hidup
(kesetiaan). Setia kepada Tuhan baik hidup maupun mati, melakukan apa yang
diperintahkan oleh-Nya.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
1.
Penduduk Sumba sendiri bukanlah
penduduk asli namun merupakan kaum imigran. Pemukiman mereka disebut Paraingu (kampung) yang didalamnya
terdapat kabihu yang dimana terdapat
prinsip patrilineal atau didasarkan pada garis keturunan ayah.
2.
Masyarakat Sumba pada mulanya dibagi
dalam empat golongan yaitu : imam (ratu,) bangsawan (Maramba), orang merdeka (Kabihu),
dan hamba (Ata) namun dalam
perkembangan golongan imam (ratu)
disatukan dengan golongan bangsawan, sehingga hanya ada tiga golongan.
3.
Masing-masing golongan dalam
masyarakat Sumba memiliki gelar-gelar tertentu dan gelar tersebutlah yang
menunjukan status sosialnya, serta masing-masing golongan memiliki tugas-tugas
tersendiri, yakni:
1.
Para bangsawan memakai gelar Umbu atau Tamu Umbu (laki-laki) dan Rambu
atau Tamu Rambu (perempuan), mereka
mempunyai tugas dan kewajiban untuk melindungi dan memberi kesejahteraan
terhadap warga kampungnya.
2.
Orang merdeka memakai gelar Kabihu Bokulu (orang merdeka besar) dan Kabihu Kudu (orang merdeka kecil),
mereka merupakan rekan kerja para bangsawan, penasihat bangsawan dan juga
pemimpin perang
3.
Hamba memiliki tugas melayani para
bangsawan dan juga orang merdeka. Mereka biasa digelar dengan Ata Bokulu (hamba besar) dan Ata Kudu (hamba kecil).
3.2 Usul/Saran
1.
Sebagai orang-orang muda kita harus
bisa melestarikan kebudayaan yang sudah ada sejak dulu khususnya tatanan yang
sudah ada, jangan kita biarkan punah.
2.
Sebagai masyarakat kita harus saling
menghargai satu sama lain karena kita sama di hadapan Tuhan.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Alkitab,
Lembaga Alkitab Indonesia (LAI)
2.
F.D. Wellem, Injil dan Marapu, Jakarta: BPK GM, 2004
[1]http://fridlampard.blogspot.co.id/2013/04/marapu-dan-budaya-masyarakat-sumba.html,
diakses: Selasa,24 November 2015, 09.56 am
[2]https://ferdinantalujawa.wordpress.com/2014/12/01/sejarah-orang-sumba-2/,
diakses: Selasa, 24 November 2015, 10.00 am
[3] http://umbugoda.blogspot.co.id/2014/01/sistem-kerabatan-sumba-alexander-umbu.html, diakses: 24 November 2015,
08.54 am
